Sabtu, 29 Oktober 2011

MAKALAH SYARAT-SYARAT PERIWAYAT HADITS DAN PROSES TRANSFORMASI HADITS

KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, makalah yang berjudul “SYARAT – SYARAT PERIWAYAT
HADITS DAN PROSES TRANSFORMASI HADITS” yang kami susun telah selesai, mudah –
mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita. Ketika kita mengkaji ilmu hadits atau lebih popular
dengan nama ilmu musthalah hadits, kita akan mendapati bahwa bagian terpenting yang menjadi
objek kajian dalam disiplin ini adalah meneliti otentisitas suatu hadits. Karenanya, dalam sudut
pandang ini secara praktis ilmu hadits sesungguhnya sudah di kenal semenjak Nabi Muhammad
SAW masih hidup. Tentu saja cakupan kajiannya masih sangat terbatas, karena semuanya masih
dapat dengan mudah berpulang langsung kepada Nabi Muhammad SAW untuk di lakukan cek
dan riceknya.
Oleh sebab itu di dalam makalah ini sangat penting bagi kita untuk mengetahui
“SYARAT – SYARAT PERIWAYAT HADITS DAN PROSES TRANSFORMASI HADITS”
(Ilmu Hadits) dalam menerangkan tujuan yang kita capai bagi kita semua. Bila ada kekurangan
dalam menyusun makalah ini kami minta saran dan pendapatnya agar tercapai tujuan yang di
harapkan.

PENULIS









DAFTAR ISI
Sampul ...................................................................................................................................... i
Kata Pengantar ........................................................................................................................ ii
Daftar isi ................................................................................................................................... iii
Bab I Pendahuluan .................................................................................................................. 1
1. Latar Belakang ............................................................................................................. 1
2. Tujuan Penulisan ......................................................................................................... 2
Bab II Pembahasan .................................................................................................................. 3
A. Pengertian Periwayat Hadis........................................................................................ 3
B. Syarat-Syarat Seorang Periwayat Hadits .................................................................. 4
C. Cara Menerima dan Menyampaikan Riwayat ......................................................... 4
D. Kedudukan Boleh Tidaknya Meriwayatkan Hadits Dengan Makna ..................... 9
Bab III Penutup........................................................................................................................ 11
A. Kesimpulan ................................................................................................................... 11
B. Saran ............................................................................................................................. 12
Daftar Pustaka ......................................................................................................................... 13




BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Mayoritas ulama hadits, ushul dan fiqih sepakat menyatakan bahwa seorang
guru yang menyampaikan sebuah hadits harus mempunyai ingatan dan hafalan yang kuat
(Olabit), serta memiliki integritas keagamaan yang kemudian melahirkan tingkat kredibilitas
sifat adil dalam hubungannya dengan periwayatan hadits maka yang dimaksud adalah, suatu
karakter yang terdapat dalam diri seseorang yang selalu mendorongnya melakukan hal – hal
yang postif atau orang yang selalu konsisten dalam kebaikan dan mempunyai komitmen
tinggi terhadap agamanya. Semetara itu untuk mencapai
tingkat adalah seseorang harus memenuhi empat syarat yaitu : a. islam, b. baligh, c.
berakal, d. takwa.
Wacana yang paling fundamental dalam kajian hadis adalah persoalan otentisitas
dan reliabilitas metodologi otentifikasi hadis. Keraguan sebagian sarjana Muslim atas peran
hadis sebagai sumber otoritas kedua setelah al-Qur‟an, tidak sepenuhnya berkaitan dengan
resistensi mereka atas otoritas sunnah, tetapi lebih pada keraguan mereka atas keakuratan
metodologi yang digunakan dalam menentukan originalitas hadis. Apabila metodologi
otentifikasi yang digunakan bermasalah, maka semua hasil yang dicapai dari metode
tersebut tidak steril dari kemungkinan kemungkinan verifikasi ulang, kritik sejarah bahkan
hasil tersebut bisa menjadi collapse. Posisi hadis sebagai sumber otoritas Islam. Hadis yang
dianggap sebagai verbalisasi sunnah oleh umat Islam terlalu penting untuk diabaikan dalam
kehidupan beragama, sosial dan politik. Hadis bukan hanya sebagai sumber hukum Islam
yang berdiri sendiri, tapi juga sebagai sumber informasi yang sangat berharga untuk

memehami wahyu Allah. Ia juga sebagai sumber sejarah masa awal Islam. Singkatnya, ada
hadis hukum, hadis tafsir dan hadis sebagai sumber sejarah dan moral. Dalam anatomi
hukum Islam, hadis merupakan salah satu kalau bukan yang terpenting sumber untuk
dikonsultasi. Maka disini kami akan mencoba untuk membahas mengenai syarat seorang
perawi dan cara mereka menerima dan menyampaikan riwayat.
2. Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut :
Untuk menjadikan pendorong kami, betapa pentingnya “STUDI HADITS” untuk kita
pelajari sehingga kita dapat menjadi berkepribadian yang baik namun bukan berarti kita
harus menjadi orang yang sempurna, karena tidak menutup kemungkinan seorang ulama atau
penguasa yang baik tentu banyak memiliki kekurangan. Melainkan yang menjadi tolak ukur
disini adalah keistimewaan yang ada melebihi kekurangannya, dan kekurangannya dapat
ditutupi oleh kelebihannya.








BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Periwayat Hadits
Menurut ilmu hadits periwayat adalah “orang yang meriwayatkan hadits”. Salah satu
cabang dari penelitian hadits adalah penelitian terhadap rawi hadits. Baik menyangkut sisi
positif maupun sisi negetif perawi. Ilmu ini dikenal dengan istilah ilmu Jarh dan Ta‟dil. Ilmu
ini membahas tentang kondisi perawi. Apakah dapat dipercaya, handal, jujur, adil, dan tergas
atau sebaliknya.
Jarh dan Ta‟dil sebenarnya berasal dari ilmu rijalul hadits. Mustafa Al Saba‟i
memasukkan ilmu ini sebagai salah satu ilmu yang paling berharga dalam “Ulum Al Hadits”.
Melalui ilmu ini kajian dan penelanjangan terhadap rawi hadits akan terjadi kredibilitas
perawi hadits akan terukur dengan jelas. Mengingat ilmu ini sangat penting. Siapapun yang
menggeluti hadits ia harus mempelajarinya. Karena ilmu ini menjadi penentu hadits, apakah
termasuk shohih atau tidak. Layak dijadikan sumber hukum atau tidak.
Seorang rawi yang adil harus memiliki karakteristik moral baik, muslim, telah baligh,
berakal sehat, terbebas dari kefasikan dan hal – hal yang menyebabkan harga dirinya jatuh dai
ia meriwayatkan hadits dalam keadaan sadar.
Karakter yang terdapat dalam diri seorang rawi, mendorongnya agar
selalumelakukan hal – hal postif atau rawi selalu konsisten dalam kebaikan dan mempunyai
komitmen yang tinggi terhadap agamanya. Maka dari itu rawi di tuntut mengetahui atau
menguasai isi kitabnya. Jika meriwayatkan haditsnya dari kitab dan juga ia harus mengetahui
hal – hal yang dapat menggangu makna hadits yang diriwayatkan. 4


B. Syarat-Syarat Seorang Periwayat Hadits
Sifat-sifat hadits yang diterima:
1. Sanadnya harus muttasil (bersambung), artinya tiap-tiap perawi betul-betul mendengar dari
gurunya. Guru benar-benar mendengar dari gurunya, dan gurunya benar-benar mendengar
dari Rasulullah shallallahu „alaihi wasallam.
2. Perawi harus adil. Artinya, perawi tersebut tidak menjalankan kefasikan, dosa-dosa,
perbuatan dan perkataan yang hina. Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh
(dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-
sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya
kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid‟ah, termasuk diantaranya
merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
3. Betul-betul hafal.
4. Tidak bertentangan dengan perawi yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya.
5. Tidak berillat, yakni tidak memiliki sifat yang membuat haditsnya tidak diterima.
C. Cara Menerima Dan Menyampaikan Riwayat
Yang dimaksud dengan “jalan menerima hadits” (thuruq at-tahammul) adalah cara-cara
menerima hadits dan mengambilnya dari Syaikh. Dan yang dimaksud dengan “bentuk
penyampaian” (sighatul-ada‟) adalah lafadh-lafadh yang digunakan oleh ahli hadits dalam
meriwayatkan hadits dan menyampaikannya kepada muridnya, misalnya dengan kata :
sami‟tu ( ) “Aku telah mendengar”; haddatsani ( ) “telah bercerita kepadaku”; dan
yang semisal dengannya. Dalam menerima hadits tidak disyaratkan seorang harus muslim dan
baligh. Inilah pendapat yang benar. Namun ketika menyampaikannya, disyaratkan harus Islam 5

dan baligh. Maka diterima riwayat seorang muslim yang baligh dari hadits yang diterimanya
sebelum masuk Islam atau sebelum baligh, dengan syarat tamyiz atau dapat membedakan
(yang haq dan yang bathil) sebelum baligh. Sebagian ulama memberikan batasan minimal
berumur lima tahun. Namun yang benar adalah cukup batasan tamyiz atau dapat
membedakan. Jika ia dapat memahami pembicaraan dan memberikan jawaban dan
pendengaran yang benar, itulah tamyiz dan mumayyiz. Jika tidak, maka haditsnya ditolak.
Jalan untuk menerima dan menyampaikan hadits ada delapan, yaitu as-sama‟ atau mendengar
lafadh syaikh; al-qira‟ah atau membaca kepada syaikh; al-ijazah, al-munawalah, al-kitabah,
al-I‟lam, al-washiyyah, dan al-wijadah. Berikut ini masing-masing penjelasannya berikut
lafadh-lafadh penyampaian masing-masing :
 As-Sama‟ atau mendengar lafadh syaikh (guru). Gambarannya : Seorang guru membaca
dan murid mendengarkan; baik guru membaca dari hafalannya atau tulisannya, dan baik
murid mendengar dan menulis apa yang didengarnya, atau mendengar saja, dan tidak
menulis. Menurut jumhur ulama, as-sama‟ ini merupakan bagian yang paling tinggi
dalam pengambilan hadits. Lafadh-lafadh penyampaian hadits dengan cara ini adalah aku
telah mendengar dan telah menceritakan kepadaku. Jika perawinya banyak : kami telah
mendengar dan telah menceritakan kepada kami. Ini menunjukkan bahwasannya dia
mendengar dari sang syaikh bersama yang lain. Adapun lafadh : telah berkata kepadaku
atau telah menyebutkan kepadaku, lebih tepat untuk mendengarkan dalam mudzakarah
pelajaran, bukan untuk mendengarkan hadits.
 Al-Qira‟ah atau membaca kepada syaikh. Para ahli hadits menyebutnya : Al-Ardl
Bentuknya : Seorang perawi membaca hadits kepada seorang syaikh, dan syaikh
mendengarkan bacaannya untuk meneliti, baik perawi yang membaca atau orang lain 6

yang membaca sedang syaikh mendengarkan, dan baik bacaan dari hafalan atau dari
buku, atau baik syaikh mengikuti pembaca dari hafalannya atau memegang kitabnya
sendiri atau memegang kitab orang lain yang tsiqah. Mereka (para ulama) berselisih
pendapat tentang membaca kepada syaikh; apakah dia setingkat dengan as-sama‟, atau
lebih rendah darinya? Yang benar adalah lebih rendah dari as-sama‟.Ketika
menyampaikan hadits atau riwayat yang dibaca si perawi menggunakan lafadh-lafadh :
aku telah membaca kepada fulan atau telah dibacakan kepadanya dan aku mendengar
orang membaca dan ia menyetujuinya. Lafadh as-sama‟ berikutnya adalah yang terikat
dengan lafadh qira‟ah seperti : haddatsana qira‟atan „alaih (ia menyampaikan kepada
kami melalui bacaan orang kepadanya). Namun yang umum menurut ahli hadits adalah
dengan menggunakan lafadh akhbarana saja tanpa tambahan yang lain.
 Al-Ijazah Yaitu : Seorang Syaikh mengijinkan muridnya meriwayatkan hadits atau
riwayat, baik dengan ucapan atau tulisan. Gambarannya : Seorang syaikh mengatakan
kepada salah seorang muridnya : Aku ijinkan kepadamu untuk meriwayatkan dariku
demikian. Di antara macam-macam ijazah adalah :
 Syaikh mengijazahkan sesuatu yang tertentu kepada seorang yang tertentu. Misalnya dia
berkata,“Aku ijazahkan kepadamu Shahih Bukhari”. Di antara jenis-jenis ijazah, inilah
yang paling tinggi derajatnya.
 Syaikh mengijazahkan orang yang tertentu dengan tanpa menentukan apa yang
diijazahkannya. Seperti mengatakan,“Aku ijazahkan kepadamu untuk meriwayatkan
semua riwayatku”. 7

 Syaikh mengijazahkan kepada siapa saja (tanpa menentukan) dengan juga tidak
menentukan apa yang diijazahkan, seperti mengatakan,“Aku ijazahkan semua riwayatku
kepada semua orang pada jamanku”.
 Syaikh mengijazahkan kepada orang yang tidak diketahui atau majhul. Seperti dia
mengatakan,“Aku ijazahkan kepada Muhammad bin Khalid Ad-Dimasyqi”; sedangkan di
situ terdapat sejumlah orang yang mempunyai nama seperti itu.
 Syaikh memberikan ijazah kepada orang yang tidak hadir demi mengikutkan mereka
yang hadir dalam majelis. Umpamanya dia berkata,“Aku ijazahkan riwayat ini kepada si
fulan dan keturunannya”.
Bentuk pertama (a) dari beberapa bentuk di atas adalah diperbolehkan menurut jumhur
ulama, dan ditetapkan sebagai sesuatu yang diamalkan. Dan inilah pendapat yang benar.
Sedangkan bentuk-bentuk yang lain, terjadi banyak perselisihan di antara para ulama. Ada yang
bathil lagi tidak berguna. Lafadh-lafdh yang dipakai dalam menyampaikan riwayat yang diterima
dengan jalur ijazah adalah ajaza li fulan (beliau telah memberikan ijazah kepada si fulan),
haddatsana ijaazatan, akhbarana ijaazatan, dan anba-ana ijaazatan (beliau telah memberitahukan
kepada kami secara ijazah).
• Al-Munaawalah atau menyerahkan. Al-Munawalah ada dua macam :
 Al-Munawalah yang disertai dengan ijazah. Ini tingkatannya paling tinggi di antara
macam-macam ijazah secara muthlaq. Seperti jika seorang syaikh memberikan kitabnya
kepada sang murid, lalu mengatakan kepadannya,“Ini riwayatku dari si fulan, maka
riwayatkanlah dariku”. Kemudian buku tersebut dibiarkan bersamanya untuk dimiliki
atau dipinjamkan untuk disalin. Maka diperbolehkan meriwayatkan dengan seperti ini,
dan tingkatannya lebih rendah daripada as-sama‟ dan al-qira‟ah. 8

 Al-Munawalah yang tidak diiringi ijazah. Seperti jika seorang syaikh memberikan
kitabnya kepada sang murid dengan hanya mengatakan : “Ini adalah riwayatku”. Yang
seperti ini tidak boleh diriwayatkan berdasarkan pendapat yang shahih. Lafadh-lafadh
yang dipakai dalam menyampaikan hadits atau riwayat yang diterima dengan jalan
munawalah ini adalah jika si perawi berkata : nawalanii wa ajazanii, atau haddatsanaa
munawalatan wa ijazatan, atau akhbarana munawalatan.
• Al-Kitabah Yaitu : Seorang syaikh menulis sendiri atau dia menyuruh orang lain menulis
riwayatnya kepada orang yang hadirs di tempatnya atau yang tidak hadir di situ. Kitabah ada
2 macam :
 Kitabah yang disertai dengan ijazah, seperti perkataan syaikh,“Aku ijazahkan kepadamu
apa yang aku tulis untukmu”, atau yang semisal dengannya. Dan riwayat dengan cara ini
adalah shahih karena kedudukannya sama kuat dengan munaawalah yang disertai ijazah.
 Kitabah yang tidak disertai dengan ijazah, seperti syaikh menulis sebagian hadits untuk
muridnya dan dikirimkan tulisan itu kepadanya, tapi tidak diperbolehkan untuk
meriwayatkannya. Di sini terdapat perselisihan hukum meriwayatkannya. Sebagian tidak
memperbolehkan, dan sebagian yang lain memperbolehkannya jika diketahui bahwa
tulisan tersebut adalah karya syaikh itu sendiri.
• Al-I‟lam (memberitahu)Yaitu : Seorang syaikh memberitahu seorang muridnya bahwa
hadits ini atau kitab ini adalah riwayatnya dari si fulan, dengan tidak disertakan ijin untuk
meriwayatkan daripadanya.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum meriwayatkan dengan cara al-I‟lam.
Sebagian membolehkan dan sebagian yang lain tidak membolehkannya. Ketika menyampaikan 9

riwayat dengan cara ini, si perawi berkata : A‟lamanii syaikhi (guruku telah memberitahu
kepadaku).
• Al-Washiyyah (mewasiati) Yaitu : Seorang syaikh mewasiatkan di saat mendekati ajalnya
atau dalam perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiatkan kepada sang perawi.
Riwayat yang seorang terima dengan jalan wasiat ini boleh dipakai menurut sebagian ulama,
namun yang benar adalah tidak boleh dipakai. Ketika menyampaikan riwayat dengan wasiat
ini perawi mengatakan : Aushaa ilaya fulaanun bi kitaabin (si fulan telah meqasiatkan
kepadaku sebuah kitab), atau haddatsanii fulaanun washiyyatan (si fulan telah bercerita
kepadaku dengan sebuah wasiat).
• Al-Wijaadah (mendapat) Yaitu : Seorang perawi mendapat hadits atau kitab dengan tulisan
seorang syaikh dan ia mengenal syaikh itu, sedang hadots-haditsnya tidak pernah didengarkan
ataupun ditulis oleh si perawi. Wijadah ini termasuk hadits munqathi‟, karena si perawi tidak
menerima sendiri dari orang yang menulisnya. Dalam menyampaikan hadits atau kitab yang
didapati dengan jalan wijadah ini, si perawi berkata,“Wajadtu bi kaththi fulaanin” (aku
mendapat buku ini dengan tulisan si fulan), atau “qara‟tu bi khththi fulaanin” (aku telah
membaca buku ini dengan tulisan si fulan); kemudian menyebutkan sanad dan matannya.
D. Kedudukan Boleh Tidaknya Meriwayatkan Hadits Dengan Makna
Sejak sahabatpun sudah controversial. Namun pada umumnya para sahabat
membolehkannya. Misalnya Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas‟ud
(W.32 H / 652 M), Anas bin Malik (W.98 H / 711 M), Abu Darda (W.32 H / 652M), Abu
Hurairah (W. 58 H/ 678 M), dan Aisyah binti Abu Bakar (Isteri Nabi) membolehkan periwayatan
hadits dengan makna. Sedangkan yang tidak membolehkan diantaranya Umar bin Al-Khatab,
Abdullah bin Umar bin Khatab dan Zain bin Arqam. Tetapi sebenarnya mereka yang berpegang 10

teguh pada periwayatannya dengan lapadz tidak melarang secara tegas sahabat lain dalam
meriwayatkan hadits dengan makna. Hal ini dimungkinkan karena adanya kesulitan periwayatan
tersebut, apabila seluruh sabda Nabi harus ditiru persis.
Namun demikian generasi keenam periwayat hadits seperti Abu Bakar bin Al-
Araby (W. 573 H / 1148 M) berpendapat bahwa periwayatan hadits dengan makna hanya di
bolehkan bagi sahabat. Menurutnya selain sahabat tidak di perkenankan untuk meriwayatkan
hadits dengan makna. Dalam pada itu, dikalangan tabi‟in juga terdapat perbedaan. Sehingga
Subhi As-Shalh menjelaskan hasil pengamatan Ibnu Aun yang menunjukkan bahwa Al Qasim
bin Muhammad, Raja‟ bin Habwat dan Muhammad bin Sirin mengharuskan riwayat dengan
lapadz.










BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat kami tarik dari makalah ini adalah sebagai berikut :
 Yang dimaksud dengan “jalan menerima hadits” (thuruq at-tahammul) adalah cara-cara menerima
hadits dan mengambilnya dari Syaikh.
 Dalam menerima hadits tidak disyaratkan seorang harus muslim dan baligh. Inilah pendapat yang
benar. Namun ketika menyampaikannya, disyaratkan harus Islam dan baligh. Maka diterima riwayat
seorang muslim yang baligh dari hadits yang diterimanya sebelum masuk Islam atau sebelum
baligh, dengan syarat tamyiz atau dapat membedakan (yang haq dan yang bathil) sebelum baligh.
 Jalan untuk menerima dan menyampaikan hadits ada delapan, yaitu
 as-sama’ atau mendengar lafadh syaikh;
 al-qira’ah atau membaca kepada syaikh;
 al-ijazah,
 al-munawalah,
 al-kitabah,
 al-I’lam,
 al-washiyyah,
 dan al-wijadah.
 Al-Ijazah Yaitu : Seorang Syaikh mengijinkan muridnya meriwayatkan hadits atau riwayat, baik
dengan ucapan atau tulisan.
 Al-Kitabah Yaitu : Seorang syaikh menulis sendiri atau dia menyuruh orang lain menulis riwayatnya
kepada orang yang hadirs di tempatnya atau yang tidak hadir di situ. 12

 Al-I’lam (memberitahu) Yaitu : Seorang syaikh memberitahu seorang muridnya bahwa hadits ini
atau kitab ini adalah riwayatnya dari si fulan, dengan tidak disertakan ijin untuk meriwayatkan
daripadanya.
 Al-Washiyyah (mewasiati) Yaitu : Seorang syaikh mewasiatkan di saat mendekati ajalnya atau dalam
perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiatkan kepada sang perawi.
 Al-Wijaadah (mendapat) Yaitu : Seorang perawi mendapat hadits atau kitab dengan tulisan seorang
syaikh dan ia mengenal syaikh itu, sedang hadots-haditsnya tidak pernah didengarkan ataupun
ditulis oleh si perawi.
B. SARAN
Adapun saran kami adalah sebagai berikut :
Sebagai mahasiswa kita harus dapat menunjukkan etika yang baik di mata masyarakat
namun bukan berarti kita harus menjadi orang yang sempurna. Yang menjadi tolak ukur disini
adalah kekurangannya dapat di tutupi oleh kelebihannya.







DAFTAR PUSTAKA
http://runa0344.blogspot.com/2011/01/syarat-syarat-seorang-perawi-dan-proses.html
http://khairuddinhsb.wordpress.com/2008/06/24/syarat-periwayat-dan-proses-transformasi-hadits/
Prof. KH. Mustafa Yakub, M.A, Dasar – Dasar Ilmu Hadits
Drs. Yusuf Saefullah, M.Ag, Pengertian Ilmu Hadits
Drs. Cecep Sumarna, M.Ag
http://udink.wordpress.com/tahamul-ada-hadis/

Jumat, 15 Juli 2011

Cara Amankan Akun Facebook dari hacker

Mengamankan akun facebook dengan memasukan email cadangan sebanyak mungkin ke dalam akun facebook ternyata belum dianggap aman oleh facebook. Hal ini terbukti dengan masih maraknya mebobolan akun facebook. Nah, pada postingan kali ini saya akan share satu lagi cara agar akun facebook kamu lebih aman. Menurut saya ini cukup aman. Karena kode konfirmasi akan dikirim langsung ke nomor ponsel kamu. Ibarat sebuah pin maka tidak akan ada satu orangpun yang akan memiliki nomor hape yang sama (kecuali pinjam hape orang hehe :p )


Berikut penjelasannya.

1. Loging ke akun Facebook anda
2. Klik Pengaturan akun lalu pilih “Keamanan akun” Centang Persetujuan Masuk ke Facebook
3. Lalu akan muncul pilihan “Aktifkan persetujuan masuk”. Klik “Selanjutnya” untuk masuk ke langkah berikutnya.
4. Masukan nomor handphone anda kemudian klik “Lanjutkan”
5. Facebook akan mengirimkan kode konfirmasi ke nomor handphone anda yang berisi 6 (enam) digit. Biasanya Facebook menggunakan nomor “99999” sebagai nomor SMS senter. Setelah anda menerima kode, masukan kode tersebut pada kolom seperti terlihat pada gambar berikut lalu klik “Lanjutkan”
6. Kemudiaan isi nama komputer sesuai keinginan anda pada kolom “Nama komputer” contoh : “Bima_Lanang” lalu klik “Selanjutnya”.


Jika langkah-langkah di atas sudah benar maka akun Facebook anda sekarang sudah aman. Silahkan klik “Tutup” untuk menyelesaikan pengamanan akun Facebook dari Bahaya peretas.

Catatan :

1. Ketika anda sign in pada komputer yang lain, Facebook akan mengirimkan kode konfirmasi ke nomor handphone anda untuk memastikan bahwa yang sedang masuk itu benar-benar anda, jadi handphone dengan nomor yang telah anda daftarkan ke Facebook harus tetap anda bawa.
2. Lama pengiriman kode konfirmasi tergantung dari provider yang anda gunakan bisa cepat dan bisa juga agak lama (± 1-5menit).
3. Berdasarkan pengalaman saya, akan ada kesulitan jika fitur ini diaktifkan jika kita pakai aplikasi pihak ketiga seperti mig33 dan ebuddy ketika kita mencoba login untuk chat, karena akun kita akan meminta kode konfirmasi sama seperti kita login namun tidak ada tempat memasukan kode tesebut ( Update : mungkin masalah ini bisa teratasi karena mig33 juga telah mewajibkan kita untuk mengkonfirmasi atau memberi otoriasasi diakun facebook kita agar bisa login via mig33.


Sumber : 085299252228

Facebook Anda diblokir, Inilah Salah Satu Solusinya

Akan sangat menyebalkan bila tiba-tiba fesbuk anda diblokir dan kita tidak bisa Login ke facebook. Padahal ada banyak wall, message ataupun poke yang mesti anda balas, belum lagi anda ingin mencoba Cara Merubah Layout Facebook dan Belajar Cara Menghilangkan Iklan di Facebook. Semua rencana jadinya berantakan hanya karena Facebook anda diblokir!

Ketika anda tidak bisa mengakses profil fesbuk, ada dua kemungkinan yang terjadi :
Kasus Pertama, anda tidak bisa mengakses fesbuk karena diblokir oleh ISP / Kantor atau Kampus anda. Kasus seperti ini sering terjadi terutama di kantor atau kampus, dimana tujuannya sangat sederhana sekali yaitu agar para pegawai atau mahasiswa tidak keasyikan ber-fesbuk ria disela-sela waktu kerja atau belajar.

Solusi untuk kasus ini cukup mudah, anda bisa mengakses fesbuk lewat free proxy server yang banyak bertebaran di internet seperti : letmehide[dot]com atau anda bisa menggunakan sofware khusus seperti UltraSurf.

Kasus kedua, anda tidak bisa mengakses profil fesbuk karena fesbuk anda memang di blokir oleh pihak fesbuk. Kenapa facebook anda bisa diblokir? baca Hal-hal Kecil yang bisa Membuat Facebook Anda di Suspended/ Diblokir. Solusi untuk kasus kedua, sedikit lebih susah dan memerlukan sebuah keberuntungan dan tentunya tergantung kepada besar kecilnya masalah yang jadi penyebab fesbuk anda diblokir. Yang pasti bila hal seperti ini menimpa anda langkah pertama yang harus anda lakukan adalah tetap tenang alias stay cool, jangan panik. Ataupun kemungkin kasus lain Facebook Email Facebook Anda ada yang mengganti

Pertama, cek email anda, biasanya saat sebuah profil Facebook diblokir akan selalu ada email pemberitahuan dan menyebutkan alasan-alasan yang menyebabkan fesbuk anda diblokir. Teliti apa sebabnya, ini berguna untuk anda melakukan banding atau komplain.

Kedua, sekali lagi tetap tenang dan jangan sekali-kali (terburu-buru) anda membuat sebuah profil baru dengan mempergunakan email yang sama. Kalau anda melakukan ini semua, maka profil facebook yang lama akan secara otomatis ter-delete dan anda tidak akan lagi bisa mengakses profil fesbuk yang lama.

Ketiga, kirim surat ke appeals[at]facebook.com (atau bisa juga ke disabled[at]facebook.com, login[at]facebook.com) dan buatlah permohonan agar fesbuk mengembalikan akun anda (pakailah sedikit rayuan dan kata-kata memelas biar admin fesbuk tergugah hatinya, he..he..) Kemukakan bahwa anda tidak akan mengulangi kesalahan atau pun pelanggaran yang sama juga kemukakan kalau profil Facebook anda sangat penting dalam hidup anda (misal fesbuk jadi tempat album photo kehidupan anda atau jadi ajang untuk anda selalu berkomunikasi dengan keluarga atau teman-teman) Usahakan mempergunakan bahasa Inggris dan waktu terbaik untuk mengirimkan pada malam hari.

Keempat, tunggu balasan dari Facebook, ini bisa berlangsung selama beberapa jam atau bahkan beberapa hari, biasanya kalau pelanggaran anda masih ringan, Facebook akan mempertimbangkannya dengan beberapa persyaratan, anda cukup balas email tersebut dengan mengemukakan bahwa anda akan mematuhi persyaratan tersebut dan juga ketentuan lainnya yang berlaku di Facebook. dan Jreng andapun akhirnya bisa login ke Facebook anda. Namun bila pelanggaran yang anda lakukan cukup keras dan tidak bisa ditolerir, maka pihak Facebook pun akan mengirimkan balasan bahwa keputusannya itu adalah final (this decision is final) ini artinya anda tidak akan bisa mengakses profil fesbuk anda untuk selamanya.

Kasus Tambahan :
Kenapa Friend atau teman anda tidak bisa menulis di Wall Facebook Anda?
Permasalahan seperti ini sering terjadi apabila anda secara tak sengaja men-Turn Off fungsi Wall di Facebook anda.
Anda bisa cek di menu [Setting] - [Privacy] klik manage - [Profile] dan pastikan anda memberikan ceklist pada opsi Friends May Post to my Wall.

Agar tetap uptodate dengan info-info menarik seputar fesbuk, jangan lupa masukkan email anda di bawah. Selamat ber-fesbuk ria dan tentunya jangan lupa Update terus status anda di fesbuk!

Bagaiamana Menangani Masalah login di Facebook ?

Masalah error login Facebook adalah masalah yang paling umum dari beberapa pengguna Facebook . Jenis kesalahan yang paling umum yang dihadapi oleh pengguna Facebook adalah nama pengguna dan sandi yang tidak diterima. Masalah lain yang tidak umum adalah masalah tampilan halaman atau pesan kesalahan lainnya selama fase login di facebook.

Jika anda kebetulan mengalami hal kesalahan login ke facebook . Ada beberapa pilihan bagi pengguna yang menghadapi masalah login Facebook ini , yaitu :

Salah satu pilihan akan meminta reset password langsung di Facebook. Pilihan tersebut akan tersedia pada halaman login Facebook dan hanya memerlukan alamat email user account Facebook yang terdaftar. Biasanya ini seharusnya bisa mengatasi masalah tidak bisa login ke Facebook.

Dukungan halaman bantuan facebook berisi login , password dan beberapa pertanyaan yang dialami pengguna Facebook tentang proses login diantaranya sbb:

* Saya tidak dapat log in ke Facebook.
* Saya ingin mengubah password Facebook saya.
* Account Facebook saya di-hack atau “phished.”
* Saya ingin mengubah data login, alamat email atau menambahkan alamat email kontak baru Saya.
* Saya ingin sign up(mendaftar) ke Facebook. Saya sedang mengalami masalah saat mendaftar untuk sebuah account.
* Ada sebuah banner kuning yang meminta saya untuk mengkonfirmasi account Facebook saya.
* Saya mempunyai pertanyaan tentang pilihan “Keep me logged in”.
* Bug dan masalah tak dikenal.

Untuk menghindari terjadinya kesalahan kedua kali , Salah satu solusi untuk penangan masalah password ini adalah dengan menggunakan password manager , yang gunanya untuk menyimpan data login informasi account Facebook. Beberapa browser dapat secara otomatis mengisi formulir di halaman login Facebook dan log user ke situs jaringan sosial tanpa interaksi sama sekali. “Last Pass” saat ini tersedia untuk beberapa web browser populer termasuk Mozilla Firefox, Google Chrome dan Internet Explorer. Hanya saja penggunaan nya tidak bisa di komputer umum, seperti misalnya komputer di warnet

Hal lain, jika familiar dengan bahasa inggris , Anda dapat mengunjungi halaman lengkap bantuan Login Facebook di sini. http://www.facebook.com/help/?topic=login

Tapi karena banyak orang indo (termasuk saya..) yg tidak begitu faham penjelasan dalam bahasa asing, maka saya mencoba menuiskannya disini pada postingan berikutnya. Semoga tulisan masalah login facebook ini bermanfaat

4 Cara Hack Facebook dan Cara Mencegahnya

Banyak sekali blog atau forum yang membahas cara hack facebook, nah kali ini saya juga mau ikut-ikutan membahas tentang 4 metode membobol atau meng-hack akun facebook yang umum digunakan berikut dengan cara mengantisipasinya atau mencegahnya agar kita semua bisa lebih berhati-hati.

cara-hack-facebookFacebook merupakan layanan jejaring sosial paling popular di indonesia selain twitter, data februari 2009 saja penggunanya sudah 1,5 jutaan, data terakhir pengguna akun facebook saya sendiri belum tahu. Pembobolan akun facebook kian marak saja, beberapa akun facebook milik teman saya sendiri sudah kena hack, allhamdulillah punya saya enggak . Nah, langsung saja berikut ini 4 cara hack facebook yang biasanya digunakan dan juga cara mencegah agar akun facebook anda tidak kena hack :

Cara hack facebook dengan metode fake login:
Cara ini paling banyak digunakan dan terbukti efektif untuk meng-hack facebook, sebenarnya metodenya simple saja, kita tinggal membuat halaman login palsu yang kemudian kita upload ke sebuah website bahkan website gratisan pun bisa, kemudian kita pancing pengguna facebook agar menuju halaman login facebook palsu tersebut, cara memancing pengguna facebook pun ber macam macam bisa lewat email palsu yang mengatasnamakan facebook, link login palsu dan metode social engineering lainnya. Cara mencegah hack facebook dengan metode ini : sebelum anda login atau memasukkan username dan password anda pastikan bahwa alamat url tersebut benar, jika anda tidak yakin buka saja sebuah jendela baru, masukan alamat facebook (http://www.facebook.com) dan login melalui jendela tersebut. pastikan keaslian email yang mengatasnamakan facebook yang memancing anda agar login facebook yang masuk ke inbox anda, atau abaikan saja email tersebut.

Cara hack facebook dengan network sniffing:
Bagi anda pengguna facebook yang menggunakan koneksi internet yang juga digunakan banyak orang seperti warnet atau koneksi internet di kampus atau tempat umum atau hotspot, apalagi yang gratisan harap berhati-hati. cara hack facebook dengan metode ini cukup mudah, berbekal software packet sniffer yang sangat mudah di download dan digunakan untuk memantau dan menyimpan paket lalu lintas jaringan, seseorang bisa dengan mudah membobol akun facebook dengan memanfaatkan paket data yang tersimpan tadi. cara menghindari agar akun facebook anda tidak kena hack dengan cara ini adalah dengan berhati-hati saat mengakses facebook, pastikan warnet atau hotspot area yang anda gunakan benar-benar aman.

Cara hack facebook dengan keylogger:
Kembali lagi bagi anda yang menggunakan akses internet dari warnet atau hotspot dan mungkin juga di kampus atau di kantor harap berhati-hati. cara hack facebook dengan metode ini juga cukup mudah, tinggal pasang software keylogger yang berfungsi untuk merekam aktifitas penggunaan keyboard dan kemudian menggunakan data tersebut untuk mendapatkan username dan password facebook. seseorang bisa saja memasang software keylogger ke laptop atau pc anda atau menyebar trojan kedalam komputer di dalam sebuah jaringan komputer yang tidak aman. cara mencegahnya : pastikan antivirus pada komputer anda selalu up to date.

Cara hack facebook dengan metode bruteforce:
Cara hack facebook dengan metode ini adalah cara paling bodoh untuk membobol facebook dan biasanya paling terakhir digunakan, karena membutuhkan waktu yang tidak singkat. metode hacking facebook dengan cara ini adalah dengan menggunakan software bruteforce untuk menebak-nebak password facebook sebuah akun dari sebuah file dictionary / kamus atau juga character generator. cara mencegah hack facebook dengan metode ini adalah dengan melindungi alamat email yang anda gunakan untuk login facebook, caranya bisa bermacam-macam, anda bisa memisah antara email untuk umum dan email untuk login facebook dan tidak menampilkannya di halam profil facebook anda.

Nah, dari beberapa cara hack facebook dan pencegahannya di atas semoga anda lebih berhati-hati, untuk lebih detail mengenai tiap metode atau cara yang saya sebutkan di atas akan saya bahas di postingan saya yang selanjutnya, semoga bermanfaat dan semoga akun facebook anda tidak kena hack .

Jagan lupa di rate ya

Senin, 27 Juni 2011

Pengertian Software (perangkat lunak) Komputer



Nama lain dari Software adalah perangkat lunak. Seperti nama lainnya itu, yaitu perangkat lunak, sifatnya pun berbeda dengan hardware atau perangkat keras, jika perangkat keras adalah komponen yang nyata yang dapat diliat dan disentuh oleh manusia, maka software atau Perangkat lunak tidak dapat disentuh dan dilihat secara fisik, software memang tidak tampak secara fisik dan tidak berwujud benda tapi bisa di operasikan.

Pengertian Software komputer adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah

Software atau perangkat lunak komputer berdasarkan distribusinya dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu software berbayar, software gratis atau free ( Freeware, free software, shareware, adware) .

Software berbayar merupakan perangkat lunak yang didistribusikan untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang mendistribusikannya. pengguna yang menggunakan software berbayar umumnya tidak diijinkan untuk menyebarluaskan software tersebut secara bebas tanpa ijin ada penerbitnya. contoh software berbayar ini misalnya adalah sistem microsoft windows, microsoft office, adobe photo shop, dan lain-lain.

Freeware atau perangkat lunak gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis freeware “untuk disumbangkan kepada komunitas”, namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun yang didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Sebuah contoh utama adalah suite browser dan mail client dan Mozilla News, juga didistribusikan di bawah GPL (Free Software).

Free Software lebih mengarah kepada bebas penggunaan tetapi tidak harus gratis. Pada kenyataannya, namanya adalah karena bebas untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (Open Source) dan di sanalah letak inti dari kebebasan: program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan, disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi free software tidak mengarah kepada gratis pembelian tetapi penggunaan dan distribusi. Begitu keluar dari lisensi kita dapat menemukan berbagai cara untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware atau Adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara di mana program dipasarkan, dan independen dari lisensi perangkat lunak mana mereka berasal.

Perbedaan yang nyata antara Free Software dan Freeware. Konflik muncul dalam arti kata free dalam bahasa Inggris, yang berarti keduanya bebas dan gratis. Oleh karena itu, dan seperti yang disebutkan sebelumnya, Free Software tidak perlu bebas, sama seperti Freeware tidak harus gratis.

Shareware juga bebas tetapi lebih dibatasi untuk waktu tertentu. Shareware adalah program terbatas didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan (misalnya 30 hari) . Dengan demikian, memberikan pengguna kesempatan untuk menguji produk sebelum membeli dan kemudian membeli versi lengkap dari program. Sebuah contoh yang sangat jelas dari tipe ini adalah perangkat lunak antivirus, perusahaan-perusahaan ini biasanya memudahkan pelepasan produk evaluasi yang hanya berlaku untuk jumlah hari tertentu. Setelah melewati maksimum, program akan berhenti bekerja dan Anda perlu membeli produk jika Anda ingin tetap menggunakannya.

Kita juga dapat menemukan perangkat lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program periklanan, distribusi jenis ini disebut Adware. Sebuah contoh yang jelas adalah program Messenger dari Microsoft yang memungkinkan penggunaan perangkat lunak bebas dalam pertukaran untuk masuk dengan cara iklan banner atau pop-up.

Software Untuk Mengamankan Folder dan File



Adakah software untuk mengamankan file dan folder? Itulah inti pertanyaan yang akan dijawab oleh artikel ini. Ada kerepot tersendiri jika satu komputer digunakan oleh banyak orang. Ada kemungkinan Anda menyimpan file-file rahasia atau video rahasia yang Anda tak ingin orang lain melihatnya. Jika begitu Anda harus mengamankan file dan folder itu dari tangan-tangan jahil. Sebetulnya ada cara-cara tersendiri yang sederhana bawaan windows yang dapat digunakan untuk mengamankan folder dan file. Namun namanya sederhana, artinya sangat mudah dijebol.

Sebagai solusinya, berikut beberapa software gratis yang bisa Anda gunakan untuk mengamankan file dan folder Anda.

1. Folder Lock. Software ini gratis untuk mengamankan folder. Folder Lock merupakan software pengunci folder. Fungsinya mirip seperti gembok, mengunci folder sehinggan tidak dapat dibuka. Folder Lock akan memunculkan kotak dialog untuk mengisi password setiap file yang diklik. Bagusnya adalah semua file dalam folder tersebut otomatis akan terkunci juga. Fasilitas yang ditawarkan juga beragam, mulai dari perlindungan dari virus, mengenkripsi dan mengacak data.
2. Cryptainer LE. Software ini membuatkan kontainer data atau folder yang dapat Anda gunakan untuk menyimpan berbagai ragam data. Anda hanya mengcopy kedalamnya file-file yang akan dienkripsi ke dalam folder yang dimaksud. Bagusnya lagi, ini tidak hanya bisa bekerja pada komputer tetapi juga bisa digunakan dalam pada penyimpanan lain seperti flash disk drive, CD ROM, dan lainnya.
3. MySecretFolder. Namanya juga rahasia, jadi kira-kira maksudnya untuk merahasiakan folder. Software ini mempunyai opsi untuk memilih fitur menyembunyikan direktori atau perlindungan folder dengan password. Opsi pertama hanya menyembunyikan saja tanpa memproteksi dengan password. Opsi kedua memberikan perlindungan file dengan password saja. Aplikasi ini dapat diunduh disini; http://www.my-secret-folder.com/.
4. FileGhost. Nah kalo yang ini lebih heboh lagi, karena namanya hantu…. FileGhost merupakan tool alternatif yang lain. Fungsinya sama, untuk memproteksi file atau folder. Dengan program ini, secara aman Anda bisa mengunci, menyembunyikan, menolak (deny) file reading, file writing, mencegah langkah penghapusan file (deleting), penyalinan (copying), pemindahan (moving, pengubahan nama file/folder (renaming) dan replacing. Program perlindungan ini juga bisa diaplikasikan pada file, folder, volume hard disk, CD/DVD-ROM, flash card atau media penyimpanan lain, tanpa memperhatikan file system yang digunakan (FAT atau NTFS).

Demikianlah untuk kali ini, dengan harapan folder dan file Anda sudah akan aman dari tangan-tangan jahil. Selamat mencoba.